FAQ Lisensi Microsoft
Source :
http://www.awari.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=18&Itemid=36
1. Q. Apa itu Lisensi Software ?
A. Lisensi
Software adalah software yang legal digunakan oleh perusahaan maupun
individual baik di lingkungan kerja maupun di rumah. Dengan menggunakan
software yang berlisensi, berarti anda boleh menggunakan secara legal
dan aman.
- Q. Seperti apa penggunaan software secara ilegal ?
A. Software dikatakan ilegal jika cara mendapatkannya/pembeliannya tidak
melalui jalur yang resmi. Penggunaan software yang tidak pada aturannya
juga dianggap sebagai pelanggaran atau yang dikenal dengan istilah piracy.
- Q. Apa saja yang disebut dengan pembajakan software ?
A. Ada 5 jenis pembajakan software diantaranya :
1. End-user Copying
: mengcopy dan menduplikasi secara perorangan didalam satu perusahaan,
padahal dalam aturannya tercantum 1 lisensi software berlaku untuk 1 PC
2. Mischanelling : penggunaan lisensi software tidak pada tempatnya. Misalnya OEM yang sudah
terinstall bersamaan dengan PC baru, ditransfer ke PC berikutnya.
Contoh lain lisensi software untuk akademis digunakan untuk kepentingan
komersil.
3. Counterfeiting :
Penggandaan, dan penjualan software palsu secara besar-besaran oleh
pabrikan. Biasanya ini dilakukan oleh sindikat organisasi kriminal.
Salah satu bentuk counterfeiting adalah penjualan label COA secara terpisah dari PC atau disebut COA “peeled” (di kletek dari PC).
4. Hard-disk Loading
: ini sering dilakukan oleh para perakit komputer yang hanya memiliki
satu lisensi untuk kemudian digandakan ke banyak PC dengan tujuan
mendapat keuntungan lebih tinggi. Hati-hati bila mendapat tawaran ini.
Pastikan anda membeli di toko/reseller resmi.
5. Internet Piracy : Penawaran dan penjualan software melalui internet dengan harga yang sangat murah dan dipastikan itu software palsu.
- Q. Apa kerugian menggunakan software bajakan ?
A. Kerugian-kerugiannya antara lain:
1. Tidak mendapatkan service yang memadai.
2. Tidak mendapatkan dukungan teknis dibandingkan dengan software yang ASLI
3. Biasanya software palsu mudah rusak dan kena virus
4. Mempertaruhkan
reputasi perusahaan sehingga khusus perusahaan yang memiliki lingkup
bisnis secara global, akan sulit mendapatkan kepercayaan pasar
internasional karena menggunakan software ilegal.
- Apa dampaknya bagi perusahaan yang belum menggunakan lisensi software secara penuh (not fully compliance) ?
A. Perusahaan Software tidak memberikan tindakan khusus kepada perusahaan yang masih belum 100% compliance karena penegakan hukum bukan menjadi tanggung jawab perusahaan software. Upaya penyedia software untuk melindungi pelanggan yang membeli
lisensi ASLI berbeda-beda. Microsoft, misalnya, menganjurkan pelanggan
menyimpan bukti pembelian dari reseller resmi dan menunjukkan catatan
kepemilikan lisensi (license purchase record) sehingga jika sewaktu-waktu dikunjungi pihak audit eksternal, pelanggan dapat menunjukkan catatan tersebut.
Pelanggan pun dapat mencocokan catatan lisensi yang dimilikinya melalui
website sepanjang telah melakukan aktivasi saat awal pembelian. Namun
catatan pembelian lisensi ini hanya terbatas pada pembelian model Open License , Select Agreement dan Enterprise Agreement). Khusus pembelian OEM, dan Retail (Full Package Product) tidak tercatat secara online karena yang terdaftar hanya pembelian atas nama reseller. Catatan
ini harus sesuai dengan dokumen pembelian yang dimiliki pelanggan.
Semua perusahaan software sangat menganjurkan agar customer dapat
melengkapi lisensi secara penuh (100% compliance).
6. Q. Bagaimana caranya agar kami mengetahui apakah lisensi software yang kami miliki telah 100% compliant ?
A. Tersedia
banyak perangkat yang dapat digunakan untuk mengetahui inventarisasi
software anda. Salah satunya adalah melalui program Software Asset
Management (SAM). Perusahaan dikategorikan telah 100% compliance apabila jumlah lisensi yang dibeli adalah sama dengan jumlah piranti lunak
yang diinstal ke seluruh komputer yang ada. Sebagai contoh: jika
perusahaan memiliki 200 PC dan membeli 200 lisensi kemudian diinstall
ke 200 PC tersebut, perusahaan dikatakan telah 100% compliance. Namun jika perusahaan membeli lisensi 200 PC kemudian diinstal ke 300 PC, maka hal ini dikategorikan sebagai underlicensing
(100 lisensi tersebut dinyatakan ilegal). Khusus untuk mengetahui
apakah software Microsoft yang digunakan telah tepat, Microsoft
memiliki tools gratis yang dapat dimanfaatkan perusahaan yaitu melalui MSIA (Microsoft Software Inventory Analysis), silahkan klik di www.microsoft.com/sam/msia.
- Q. Apa itu SAM ?
A. Banyak organisasi di Indonesia
tidak menyadari bahwa software merupakan aset perusahaan yang sangat
berharga layaknya aset–aset lainnya seperti hardware PC, Mobil,
Surat-Surat berharga dan lain-lain sehingga harus dipelihara dan
diperlakukan dengan baik. SAM atau Software Asset Management
adalah suatu proses agar perusahaan dapat mengelola aset piranti
lunaknya sesuai dengan kebutuhan bisnisnya. Proses SAM ini juga
membantu perusahaan untuk mendapatkan nilai maksimum dari investasi
piranti lunak yang dimiliki. Salah satu cara agar perusahaan dapat mengoptimalisasikan investasi TInya terutama investasi piranti lunak adalah dengan melakukan SAM deployment sehingga lebih menghemat budget TI.
- Q. Apa Manfaat SAM ?
A. Manfaat Software Asset Management antara lain:
a. Menghemat budget TI karena pembelian software dilakukan secara terencana
b. Mengurangi biaya-biaya support jika terjadi masalah
c. Menjaga agar keamanan data terjamin.
d. Kenyamanan dan ketenangan karena sudah memenuhi kepatuhan penggunaan software legal.
e. Meningkatkan
produktivitas staff karena telah dideteksi dengan tepat kebutuhan
software masing-masing staf sesuai dengan pekerjaannya. Contoh: bagi
staf akunting, PC-nya telah terpenuhi dengan aplikasi akunting.
f. Meningkatkan kinerja perusahaan karena telah menggunakan lisensi secara tepat sehingga dapat meningkatkan performa bisnis anda.
8. Q: Apa itu EULA?
A: Pada saat customer membeli software, pada dasarnya yang diberikan adalah hak untuk memakai (user rights). Customer tidak ‘memiliki’ software dalam arti hak ciptanya (intellectual property) karena hak cipta tersebut melekat dan dimiliki oleh developer/pencipta software. Hak untuk menggunakan software secara jelas dicantumkan dalam EULA (End User License Agreement), dimana khusus untuk pembelian produk OEM yang dibundling
dengan komputer, maka diwajibkan bagi reseller untuk menerangkan isi
EULA tersebut dan program hanya diperbolehkan diinstal jika customer
telah menyatakan sepakat terhadap isi EULA tersebut. Dalam EULA dijelaskan hak pengguna (user rights)
dan hal-hal apa yang diperbolehkan/dilarang dalam penggunaan software
seperti apakah boleh di sewakan/direntalkan, apakah boleh lisensinya
ditransfer dsb, dll.
9. Q. Bagi
perusahaan-perusahaan multi nasional (MNC) sering dikenal istilah
alokasi lisensi. Apa yang dimaksud dengan istilah tersebut?
A.
Alokasi lisensi software adalah kebijakan yang dilakukan oleh kantor
pusat perusahaan-perusahaan asing di negara yang bersangkutan. Biasanya mereka telah memiliki Master Agreement
yang ditandatangani oleh kantor pusat mereka dengan penyedia Software
di negara tersebut. Hanya terkadang beberapa Multi National Company
(MNC) di Indonesia banyak yang belum memahami bahwa
mereka memiliki hak untuk mendapatkan alokasi software bagi cabang di
Indonesia meskipun pembelian lisensi software terpusat di kantor
pusatnya di luar Indonesia. Solusi terbaik adalah melakukan pembelian
software secara lokal di Indonesia.
10. Q. Apa keuntungan pembelian software di lokal (Indonesia) ?
A. Bagi
cabang perusahaan asing yang berada di Indonesia, jika memiliki
wewenang untuk melakukan pembelian lokal, kami anjurkan untuk membeli
secara langsung di Indonesia. Terdapat beberapa manfaat pembelian
secara lokal antara lain :
a. Kemudahan untuk melacak dokumen lisensi yang dimiliki (software purchase record), sehingga jika sewaktu-waktu dilakukan audit oleh pihak penegak hukum, perusahaan dapat dengan mudah memberikan bukti.
b. Mendapatkan support secara langsung karena nama perusahaan tercatat secara elektronik.
c. Ikut membantu memberikan kontribusi pajak bagi Indonesia sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi negara.
11. Q. Apa itu CAL ?
A. CAL
atau Client Access License adalah lisensi untuk mendapatkan keabsahan
mengakses ke server oleh setiap user atau device yang terhubung ke
server. CAL diperlukan bila banyak user yang terkoneksi ke server. Dalam melakukan SAM Deployment, dapat terdeteksi pula jumlah kebutuhan CAL yang harus dipenuhi.
CAL dapat ditentukan berdasarkan per user atau per device.
Per Seat (Device),
berkaitan dengan jumlah keseluruhan komputer yang akses ke satu atau
beberapa server. Dengan per seat, jumlah CAL yang dibutuhkan hanyalah
satu untuk tiap device yang mengakses ke server manapun.
Per Server,
CAL dihitung berdasarkan jumlah maksimum dari workstation yang
terkoneksi ke masing-masing server pada waktu yang bersamaan. Model per
server lebih ekonomis bagi yang memiliki server tunggal atau penggunaan
yang khusus.
Model Per Processor,
model lisensi ini tidak memerlukan CAL untuk koneksi ke server dan
mendapatkan akses tanpa limit untuk koneksi dari LAN atau WAN.
Pembelian dihitung berdasarkan jumlah processor yang terdapat di tiap
server dan pembelian satu model Per Processor ini sudah memenuhi syarat
dasar dalam Open Business.
Model Per User
(User CAL) , merupakan cara yang paling hemat biaya dimana pengguna
dapat mengakses server dari berbagai alat/device (PC, Notebook, PDA,
Smartphones). Dengan User CAL tidak memerlukan Device CAL dari
masing-masing alat yang akan akses ke Server.
12. Q. Apa itu COA ? Apa perbedaannya dengan peeled COA?
A. COA (Certificate Of Authenticity)
adalah label yang harus ditempelkan disetiap PC yang baru dibeli.
Customer yang membeli PC baru ASLI yang sudah terinstall OEM, selalu
dilengkapi dengan Media Disk, Manual, dan COA. COA juga tidak dapat dipindahkan ke PC baru. Hati-hati bila mendapat tawaran dari reseller yang menjual COA bekas karena hal itu termasuk tindakan illegal. Bila anda menemukan COA lepasan tersebut laporkan ke www.microsoft.com/how to tell/piracy
13. Q. Bagaimana jika saya membeli PC baru (laptop/desktop) yang tidak terinstall Operating System ?
A. Sebuah PC idealnya harus terinstalasi dengan Operating System (OS). Sistem ini dikenal sebagai Original Equipment Manufacturer software. Bagi
customer yang sudah membeli PC yang belum dilengkapi dengan OS, maka
customer dianjurkan untuk membeli OS OEM beserta pelengkap piranti
keras. Customer tidak dibenarkan membeli PC dalam keadaan kosong tanpa
OS. Lisensi OEM masih berlaku
pada mesin yang sama selama pergantian komponen hardware tidak drastis
sehingga membentuk system yang hampir atau betul-betul baru.
14. Q. Dapatkah saya mengopi suatu software, misalnya Microsoft Office, ke beberapa PC ?
A. Setiap lisensi Secara umum satu lisensi Microsoft
Office ditujukan untuk satu PC dan tidak dapat digandakan ke beberapa
PC. Pengecualian jika pembelian melalui Volume License Agreement atau
versi retail yang mengijinkan diinstall kembali ke perangkat portable device. Jika
anda menerima copy Microsoft Office yang telah digunakan sebelumnya di
satu PC, maka anda tidak boleh mentransfer ke PC lainnya.
15. Q. Dimana saya bisa mendapatkan informasi mengenai Volume Licenses yang telah saya beli ?
A. Customers dapat mengetahui lisensi piranti lunak yang telah dibelinya di https://eopen.microsoft.com/en/default.asp atau https://licensing.microsoft.com/elicense/L1033/default.asp
16. Q. Kita tidak dapat mencocokkan dan menemukan dokumentasi lisensi melalui data di PC. Bagaimana kami (perusahaan) bisa mengetahui bahwa PCnya telah berlisensi ?
COA tidak tersedia untuk lisensi yang dibeli melalui retail (Full Package Product). Customer diminta untuk membeli lisensi baru yang telah dilengkapi COA dan comply secara hukum.
Label
COA tersedia untuk pembelian lisensi OEM dan nota pembelian bisa
dijadikan sebagai salah satu bukti pembelian lisensi yang sah. Jangan lupa mohon disimpan bukti-bukti pembelian dari reseller tempat anda membeli OEM. Mohon tempelkan juga COA tersebut di Desktop atau laptop anda.
Untuk pembelian lisensi versi upgrade melalui Volume Licensing program, customer dapat melihat rekap pembelian lisensi (license purchase history) dan mencetak (print) konfirmasi lisensi di eOpen dengan alamat : https://eopen.microsoft.com/en/default.asp dan/atau Microsoft volume Licensing services websites di: https://licensing.microsoft.com/elicense/L1033/default.asp
17. Q. Dapatkah komponen hardware diganti atau diupgrade?
A.
Aktifasi Produk masih memberikan toleransi pada derajat tertentu
terhadap perubahan konfigurasi dengan mengijinkan rangkaian bilangan
yang dibentuk pada saat aktifasi pertama berubah pada derajat tertentu.
Sebagai hasilnya, pengguna dapat merubah hardware mereka tanpa
aktifasi. Jika pengguna merubah total hardware, aktifasi ulang
dibutuhkan.
18. Q. Perubahan apa saja yang bisa ditolerir dalam aktivasi ?
A. Perubahan hardware yang sering adalah upgrading video card, menambah disk drive kedua. Menambah RAM atau upgrade CD-ROM tidak membutuhkan aktifasi ulang. Secara khusus, aktivasi produk mentolerir perubahan melalui mekanisme voting. Terdapat 10 karakteristik hardware yang digunakan untuk membentuk sebuah rangkaian bilangan. Setiap karakteristik memiliki 1 voting kecuali network card yang memiliki 3 voting. Pada saat terjadi perubahan di hardware, harus ada 7 atau lebih matching points dari rangkaian bilangan sebelum hardware dirubah dan sesudah dirubah. Jika network cardnya sama, maka tinggal 4 karakteristik hardware tambahan yang harus cocok (karena network card bernilai 3). Jika network cardnya tidak sama, maka minimal harus ada 7 karakteristik hardware yang sama di hardware tersebut.
Untuk laptop (khususnya dockable device), diberikan toleransi tambahan dan hanya perlu memiliki 4 atau lebih nilai kecocokan. Terlebih jika devicenya dockable dan network cardnya sama, hanya 1 karakteristik untuk total voting yang diperlukan. Jika devicenya dockable tetapi network cardnya tidak sama, maka total 4 karakteristik yang lebih dari network card harus sama.
19. Q. Persyaratan lisensi apa yang digunakan untuk menggunakan Office dari terminal server ?
A. Satu sesi Office melalui terminal server membutuhkan 4 lisensi sebagai berikut :
1. Windows Server Operating System license (misal: Windows Server 2003)
2. Desktop Operating System license (misal : Windows XP professional)
3. Windows server CAL atau software versi external connector untuk CAL
harus sama atau melebihi versi software server (misal : Windows 2003
terminal server membutuhkan Windows 2003 terminal server CAL)
4. Terminal server (TS) CAL atau terminal Server external connector – versi software untuk CAL harus sama atau melebihi versi software server.
Untuk setiap device yang mengakses melalui Terminal Services, membutuhkan satu lisensi Office.
20. Q. Bagaimana untuk memiliki lisensi Citrix dan Terminal Services (TS) dalam satu lisensi yang sama ?
1. Lisensi citrix memperkenankan pemakaian lisensi yang terhubung secara bersamaan.
2. Microsoft tidak memberlakukan pemakaian lisensi yang terhubung secara bersamaan.
3. Lisensi
Terminal Server Client access masih dibutuhkan untuk masing-masing dan
setiap fisik user atau device yang menggunakan terminal services
Contoh skenario :
50
PC, dengan 25 pemakai citrix yang terhubung secara bersamaan
menggunakan Windows Server 2003 Terminal Services dengan Microsoft
Office yang terhubung dengan terminal server.
Lisensi
citrix membatasi jumlah keseluruhan user yang terhubung menjadi 25
pemakai yang terhubung secara bersamaan. Bagaimanapun customer
membutuhkan 50 lisensi Windows 2003 Terminal server client access dan
50 lisensi Office – atau dengan kata lain satu lisensi office untuk
setiap masing-masing device.
21. Q. Apa pengertian Software Assurance ?
A. Software
Assurance adalah program pemeliharaan dan update software yang didesain
bagi pelanggan untuk mendapat akses support, services, dan teknologi
Microsoft maupun dari partner Microsoft yang memiliki sertifikasi.
Perusahaan dan IT professional dapat memilih untuk mengaktivasi dan
memanfaatkan kelebihan yang ditawarkan saat perencanaan,
pendistribusian dan upgrade softwarenya dengan
aman dan nyaman. Manfaat yang didapat antara lain dukungan resolusi 7
x 24 jam saat mengalami bisnis yang kritis, support atas rencana
pendistribusian software, pelatihan, dan mendapat Microsoft Window
Vista Enterprise yang mampu meningkatkan nilai investasi anda serta
mengurangi risiko yang terkait dengan pengelolaan software.
22. Q. Apa itu Microsoft Software Rental Agreement ?
A. MSRA atau Microsoft Software Rental Agreement
adalah perjanjian antara Microsoft dengan Warnet yang sepakat untuk
menggunakan software legal di setiap PC yang disewakan kepada
pengunjung warnet. Program ini ditujukan khusus kepada warnet-warnet
yang berkomitmen untuk menggunakan software legal. Microsoft Software Rental Agreement tersebut bisa didapatkan melalui reseller tempat dimana warnet membeli software dan juga bisa di download di website http://www.microsoft.com/indonesia/license/programs/sra.
Meskipun
namanya RENTAL AGREEMENT tetapi Microsoft tidak mewajibkan Warnet utk
membayar biaya rental/sewa/royalty; pengertian rental agreement
dimaksudkan sebagai pemberian hak menyewakan (rental rights) kepada warnet, dan bukan perjanjian yang mengatur pembayaran sewa/royalty kepada Microsoft Indonesia.
Informasi detail ada di http://www.microsoft.com/indonesia/license/
Tidak
ada paksaan bagi warnet utk memiliki/menanda tangani Rental agreement
tsb, kami hanya menyediakan solusi/response atas dibutuhkannya rental
agreement bagi pemenuhan aspek legalitas yaitu hak untuk menyewakan
yang justru menjadi core business warnet.
23. Q. Bagaimana untuk menghindari agar customer tidak membeli produk bajakan ?
A.
Microsoft menciptakan beberapa solusi teknologi terbaru untuk
menandingi upaya canggih yang dilakukan pembajak, diantaranya melalui :
- Aktivasi Produk (Product Activation) ;
Microsoft
menghimbau agar customer selalu melakukan aktivasi produk. Produk
aktivasi ini didesain untuk melindungi customer yang menggunakan
microsoft ASLI dan mencegah adanya pemalsuan atau pengkopian software
ilegal. Untuk mendeteksi apakah software anda ASLI atau palsu, cukup
dengan melakukan aktivasi melalui internet. Saat aktivasi, customer
akan diminta kode ID yang tercantum di kemasan produk dan kode negara
tempat pembelian software. Aktivasi melalui internet ini hanya
berlangsung beberapa detik saja. Cara aktivasi lainnya adalah
menghubungi customer service Microsoft. Untuk Indonesia dapat
menghubungi no telp. 021- 515 5151.
- Edge to Edge Holograms
Hologram
ini terlihat di dalam Disk/CD. Hologram ini tidak dapat dilepaskan dari
CD yang termuat dalam paket penjualan software sehingga lebih aman.
- Label khusus COA
Microsoft
telah mengeluarkan desain terbaru COA (lihat contoh) mengingat saat ini
di pasaran bebas telah beredar COA palsu secara lepasan. Dalam COA baru
ini terlihat di sebelah kanan atas tertulis Microsoft dan Genuine
dengan warna silver.
<note: gambar label coa diperlukan>
- Windows Genuine Advantage (WGA)
WGA
atau Keuntungan Windows ASLI adalah sebuah program yang memberikan
update, dukungan, aplikasi gratis dan penawaran spesial lainnya bagi
mereka yang menggunakan Windows ASLI. Untuk mengenali apakah windows
anda asli atau bukan segera hubungi: www.microsoft.com/indonesia/genuine
24. Q. Bagaimana membedakan software asli dengan yang palsu ?
A.
Memang cukup sulit membedakan software asli dengan yang bajakan. Dahulu
cukup diketahui dari tingginya perbedaan harga dimana software palsu
sangat murah. Namun sejalan dengan perkembangan teknologi dan
kecanggihan pembajak, saat ini banyak ditemukan software palsu yang
kemasannya berkualitas baik, serta harga jual yang hampir mirip dengan
yang asli.
Untuk mencegah konsumen agar tidak tertipu, berikut tips untuk memudahkan anda mengenali yang asli :
a.
Curigai bila ada penawaran software dengan diskon besar-besaran baik
yang ditawarkan di mal-mal ataupun penawaran melalui internet.
b. Software asli selalu dilengkapi dengan media disk/CD, manual dan EULA (perjanjian akhir antara pembeli dengan penjual).
c. Segera lakukan aktivasi saat customer diminta untuk mengaktivasi produk yang dibelinya.
d. Pastikan anda membeli di reseller resmi.
25. Q. Siapa yang paling bertanggungjawab menurunkan pemalsuan dan pembajakan software?
A.
Upaya untuk mengurangi pembajakan dan pemalsuan software menjadi
tanggung jawab semua perusahaan software. Tanggung jawab ini untuk
melindungi pelanggan dan reseller serta Distributor dari dampak negatif
pembajakan.
Konsumen
yang menggunakan software ilegal sangat dirugikan karena tidak akan
mendapatkan produk terupdate dan tawaran kemudahan lainnya seperti
pemakai produk ASLI. Ingat Jangan biarkan anda menjadi korban
pembajakan!
|