Lisensi pada produk OEM ini adalah melekat pada PC (computer). Lisensi pada produk ini tidak bisa ditransfer ke PC lain, jika terjadi kerusakan. Microsoft akan mencatat identitas prosesor dan motherboard. Sehingga jika terjadi kerusakan pada prosesor maupun motherboard, maka otomatis Sistem Operasi Windows XP/Vista yang sudah diinstall menjadi hangus.
Pada produk OEM, bahwa sertifikat (COA) itu harus ditempelkan pada PC, 1 lisensi berlaku hanya untuk 1 PC. Keuntungannya jika menggunakan OEM, harganya paling murah, karena tidak ada box dan juga buku.
OLP (Open License Pogram).
Lisensi melekat pada organisasi atau perusahaan
dan dapat ditransfer pada PC lain pada perusahaan yang sama. Syarat
pembelian adalah 5 unit, bisa dicampur. Lisensi yang dijual adalah
produk terbaru, tetapi jika software kita hanya bisa running di versi
yang lama. Ini bisa didowngrade ke versi yang lebih rendah. Untuk
pembelian OLP harus menyertakan data-data perusahaan seperti nama
peusahaan pembeli, alamat, no telp, fax. Dan untuk prosesnya
membutuhkan waktu 2 - 3 minggu.
FPP (Full Product Package).
Lisensi melekat pada pembeli.
Tidak perlu menempel sertifikat (COA), karena sertifikat sudah menempel
di box. Bila terjadi kerusakan hardware, bisa dipindahkan ke PC lain.
Satu lisensi hanya untuk 1 PC. Harganya lebih mahal dari OEM dan OLP.
A. Tidak diperbolehkan, dan diharuskan menggunakan versi original WIndows XP / Vista. Lalu kalau program yg ada (misalnya) tidak bisa jalan jika menggunakan XP/Vista? Aturannya tetap tidak boleh, dan jika ada sweeping, tetap akan terkena.
Q. Bolehkah
menggunakan WIndows XP Home untuk dipergunakan di Kantor?
A. Boleh-boleh saja. Untuk apa beli produk yang lebih mahal (WIndows
XP/Vista Profesional, kalau yang hanya Home saja bisa). Jadi tidak ada
masalah. Hanya saja memang ada beberapa fitur untuk keperluan corporate
yang tidak bisa dijalankan jika menggunakan versi Home.
- Office Home/Student, tidak boleh digunakan di
perusahaan. Hanya boleh digunakan di rumah.
OEM = Original Equipment Manufacturing
1. Satu lisensi untuk satu komputer. Jadi apabila motherboard komputer tersebut rusak, maka lisensi hangus
2. Certificate of Authenticity (COA) mesti ditempel pada CPU
3. Tidak memperoleh box
FPP = Full Product Package
Harga FPP lebih mahal dari
harga OEM, akan tetapi lisensi FPP melekat pada pemiliknya. Sehingga
apabila hardware pengguna rusak, ia tetap bisa menggunakan pada
hardware lain.
Certificate of Authenticity (COA) FPP sudah ada pada box-nya. Jadi jaga kotak / box ini jangan sampai hilang.
OLP = Open License Program
1. Hanya dapat dimiliki perusahaan
2. Minimal pembelian 5 License plus 1 CD
3.
Membeli OLP Product berarti hanya membeli lisensi untuk menggunakan
produk tersebut. Bila pemakai belum pernah menggunakan product ini maka
harus membeli CD yang berisi software tersebut
4. Windows XP tidak ada versi OLP-nya
Informasi IV :
Panduan Lisensi Microsoft Windows
Ada begitu banyak pertanyaan tentang Legalisasi produk-produk Microsoft yang saat ini sudah di gunakan oleh sebagian besar Perusahaan, Sekolah, Yayasan ataupun End user (perorangan).
Apa sajakah Program Lisensi Microsoft itu? Program mana yang sesuai dengan perusahaan, sekolah, yayasan, atau perorangan?
Syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi oleh perusahaan / end user?
Berikut sedikit informasi mengenai panduan lisensi Microsoft Windows.
- OEM (Original Equipment Manufacturer)
OEM adalah lisensi yang melekat pada PC/terinstall pada PC baru. Lisensi ini tidak dapat di transfer ke PC lain, karena dia mencatat nomor seri prosesor dan motherboard. Jadi apabila terjadi penggantian Prosesor atau Motherboard, maka otomatis lisensi ini hilang, dan harus dibeli lagi.
Lisensi ini didapat dalam 1 paket (bundle) dengan computer/notebook baru. Produk key dalam bentuk COA (Certificate of Authenticity) harus ditempelkan di CPU/notebook. Aktivasi dilakukan per masing-masing komputer.
- GGK (Get Genuine Kit)
GGK adalah lisensi yang diperuntukkan bagi perusahaan/end user yang mempunyai produk Microsoft tapi belum legal (berlisensi). Bisa dibeli tersendiri, tidak perlu paket dengan CPU/notebook baru. Seperti OEM lisensi ini melekat pada PC dan tidak dapat ditransfer ke PC lain. Produk key dan aktivasi per masing-masing PC.
Ada pula WGA (Windows Genuine Advantage) lisensi ini juga diperuntukkan bagi perusahaan/end user yang mempunyai produk Microsoft tapi belum legal (berlisensi), hanya saja untuk mendapatkan program ini pengguna harus membelinya secara online di website Microsoft setelah validasi.
- GGWA (Get Genuine Windows Agreement) - terbaru
GGWA adalah program legalisasi untuk Windows XP Profesional. Sifat license GGWA adalah non-transferable, sama seperti OEM. (ini koreksi dari Microsoft Indonesia, tulisan sebelumnya yang menyebutkan GGWA seperti OLP adalah salah).
Minimum pembelian adalah 5 unit, Anda hanya bisa membeli 1 kali saja. Contohnya, jika Anda memiliki 100 pc, jika Anda membeli 50 lisensi GGWA, berikutnya Anda tidak bisa lagi membeli lisensi GGWA.
- FPP (Full Packaged Product)
Lisensi ini bisa digunakan oleh perorangan maupun perusahaan. Product ini dikemas dalam bentuk box dimana didalamnya terdapat product key.
Berbeda dengan program diatas (OEM, GGK, WGA) lisensi ini dapat ditransfer ke PC lain.
Jadi, apabila terjadi kerusakan pada PC tersebut produk Microsoft dapat diinstall kembali tanpa harus membeli lisensi lagi.
- OPEN LICENSE
- Open Business (OLP NL)
Lisensi diperuntukkan bagi perusahaan skala kecil-menengah yang menginginkan harga yang lebih murah daripada FPP dan tidak ingin membeli dengan jumlah besar dimuka / membuat komitmen di depan.
Minimal pembelian pertamanya adalah 5 unit dari produk aplikasi atau server atau system (bisa campur), sedangkan untuk reorder tidak ada minimum quantity dan dapat dilakukan selama 2 tahun sejak pembelian pertama. Dengan membeli lisensi ini perusahaan dapat menghemat sekitar 22% dari pada membeli program FPP
Lisensi OLP melekat pada organisasi / perusahaan dan dapat ditransfer antar PC dalam organisasi / perusahaan yang sama.
Di program lisensi ini Microsoft memberikan lisensi untuk produk Microsoft dengan versi yang terbaru Contoh: Untuk produk Operating Systemnya adalah Windows Vista, untuk aplikasi Office-nya adalah Microsoft Office 2007.
Jika menginginkan versi software yang lama pengguna bisa melakukan down grade versi yang lebih rendah dari versi yang dimiliki (Down Grade Right)
Contoh: Perusahaan membeli Produk Office 2007 tapi PC yang dipunyai hanya mampu untuk Office 2003, maka Anda bisa membeli installer untuk Office 2003.
- Open Volume (OLP C)
Hampir sama dengan Open Business bedanya harga lebih murah sekitar 28% dari FPP.
Pembelian pertama minimal 500 point tiap pool. Ada 3 pool: aplikasi, server dan system, masing-masing mempunyai bobot nilai pool sendiri.
- Open Value
Apa sih Open Value dan apa bedanya dengan Open License?
Pada Open Value ini sudah termasuk Software Assurance (Support dari Microsoft).
Kalau di Open License bisa beli sesuai kebutuhan tapi di Open Value bundle dengan nama Small Business Platform (SKU) yang terdiri dari: - Office Pro / Small Business Edition
- Core CAL / SBS Cal
- XP Pro Upgrade
- Desktop Pro Platform
Masalah harga di OPEN VALUE dilock sesuai diawal agreement.
Pembayaran bisa bertahap selama 3 tahun.
- OLP Academic
Sama dengan Open License hanya saja program ini diperuntukkan bagi Sekolah / Akademi yang memiliki surat resmi dari Dinas Pendidikan.
- OLP Charity
Diperuntukkan bagi Organisasi Nirlaba yang memenuhi persyaratan tertentu.
Sebagian isi halaman ini sudah di ralat oleh Bpk. Irwan Gunanto, dari Microsoft Indonesia. Bagi yang ingin bertanya lebih jauh soal lisensi, silahkan hubungi beliau di v-irwang[at]microsoft.com
Sumber-sumber :
http://panjul.wordpress.com/2008/04/17/beda-oem-original-equipment-manufacturing-olp-open-license-program-dan-fppfull-product-package/
http://harijonathan.wordpress.com/2008/09/18/perbedaan-product-microsoft-oem-olp-dan-fpp/
http://rashoova.wordpress.com/2007/12/07/apakah-oem-olp-dan-fpp-itu/
http://www.irwan.net/tech/panduan-lisensi-microsoft-windows.html
Anugrah Pratama Komputerindo